Tingkatkan Literasi dan Numerasi Peserta Didik

Kecakapan literasi dan numerasi merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh peserta didik sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Namun, ternyata kecakapan tersebut belum sepenuhnya dimiliki oleh pelajar Indonesia. Menurut data Asesmen Nasional tahun 2022, kemampuan literasi dan numerasi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan masih menunjukkan capaian yang sedang.

Hasil PISA 2022 juga turut menegaskan bahwa Indonesia masih memerlukan penguatan dalam hal literasi dan numerasi, meskipun telah menunjukkan ketangguhannya dalam menghadapi tantangan pembelajaran selama pandemi.

Menghadapi hal tersebut, PMO PDM 10 Kemendikbudristek telah melaksanakan program pemulihan pembelajaran sejak tahun 2023 dengan fokus meningkatkan kompetensi literasi di tingkat SD. Pada tahun 2024, program tersebut diperluas hingga mencakup seluruh jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, SMA, dan SLB dengan fokus pada peningkatan kecakapan literasi dan numerasi peserta didik.

Simak berita lengkapnya pada https://ditsmp.kemdikbud.go.id!