Pengawas Lakukan Verivikasi Perangkat Pembelajaran

Bertempat di ruangan guru SMPN 13 Kota Bima, pada senin (20/3/2023), guru-guru SMPN 13 Kota Bima diverifikasi berkas administrasinya. Verifikasi dan validasi (verval) dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 12.00. Verval dilakukan oleh pengawas pembina terhadap semua guru baik PNS maupun GTT.

Verval perangkat pembelajaran dilaksanakan oleh pengawas secara rutin setiap tahun, khususnya bagi guru yang sudah menerima tunjangan profesi. Namun, guru yang belum mempunyai sertifikat profesi juga diwajibkan mengikuti verval ini dengan instrumen yang berbeda. Tujuan verval adalah untuk memastikan guru-guru menyiapkan perangkat administrasi secara lengkap selama satu tahun berjalan. Perencanaan yang baik akan mendukung pelaksanaan pembelajaran yang baik pula.